Pelayanan Kesehatan 24 Jam Harus Diberikan Kepada Jemaah Haji

Table of Contents

Periode Puncak Ibadah Haji yang ditandai proses Wukuf di Arafah. Wukuf dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juni 2025 atau 9 Zulhijah 1446 H yang diikuti oleh berbagai jemaah haji dari berbagai negara. Tim kesehatan yang diutus oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan Tim Petugas Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan. Para petugas kesehatan tersebut melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi yang luar biasa.

Padatnya jemaah haji kali ini, Tim kesehatan yang bertempat tugas di Markas 105, Tenda 1178 Arafah, petugas kesehatan dengan ikhlas harus berbagi tenda pos kesehatan dengan para jemaah haji kali ini. Diharapkan masalah maupun halangan yang datang tidak mengurangi efisieni kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk jemaah haji.

Tim Petugas Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan menjelaskan bahwa dengan terbatasnya fasilitas, terutama di Arafah, Muzdalifah dan Mina merupakan sebuah tantangan sendiri bagi petugas yang tetap harus dioptimalkan. Di beberapa area yang mungkin masih sangat sempit namun terdapat kebutuhan pelayanan kesehatan seringkali tidak sesuai dengan jumlah petugas kesehatan yang melakukan penjagaan. Saat ini, diharapkan Tim Petugas Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan dapat menyesuaikan, terutama dengan diberlakukannya sistem 8 Syarikah yang akan menambah tantangan termasuk sebagaimana pusat kesehatan berdiri sendiri.

Dengan pantauan kondisi fisik jemaah haji yang terbilang rentan serta ditambah dengan keadaan cuaca di daerah Timur Tengah, Tim Penyelenggara Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan diharapkan tetap fokus dalam menghadapi serta memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Pelayanan kesehatan 24 jam harus diberikan kepada jemaah haji baik untuk kasus ringan, darurat hingga rujukan. Saat ini kehadiran mereka dirasa sangat penting karena harus tetap memberikan pelayanan kesehatan 24 jam penuh selama masa haji tahun ini baik kasus ringan, darurat hingga rujukan.

Informasi ini didapatkan dari Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Post a Comment