Transformasi Digital Fasyankes
Sesuai dengan isi dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 yang menjelaskan upaya transformasi pengelolaan kesehatan yang mencakup integrasi sistem informasi, pusat penelitian dan pengembangan kesehatan. Dalam hal ini susuai dengan keputusan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun kerangka dokumen Cetak Biru Transformasi Digital Kesehatan 2021-2024.
Transformasi Digital Fasyankes menjadi pondasi utama baik itu pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya. Transformasi ini menjadi tahapan dalam proses integrasi teknologi yang terdigitalisasi ke semua jenis aspek fasilitas pelayanan kesehatan. Transformasi ini juga diuraikan dalam tahap target, pelaksanaan, waktu serta hasil yang disusun dalam Mapping Transformasi Digital. Proses-proses tersebut terangkum dalam kerangka dengan rincian berikut:
- Integrasi data kesehatan berbasis individu yaitu tahap pembaharuan atau proses penyatuan data dari bebarapa sumber kesehatan terkait sehingga memudahkan untuk mendapatkan, menganalisa, dan melakukan perawatan berdasarkan rincian data kesehatan individu
- Penyederhanaan dan digitalisasi layanan kesehatan yaitu pembuatan sistem pelayanan kesehatan secara digitalisasi dan terstruktur serta sesederhana mungkin untuk memudahkan pencatatan data medis tanpa perlu menggunakan SDM kesehatan yang belebihan berdasarkan Sistem Rekam Medis Elektronik (RME)
- Pengembangan dan dukungan ekosistem inovasi kesehatan yaitu pembaharuan berkala pada pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berinovasi agar dapat dipastikan terciptancanya kolaborasi trasnformasi teknologi kesehatan yang baik
Pemanfaatan dari Transformasi Digital Fasyankes akan dapat dilihat secara jelas seperti terjangkaunya fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan kesehatan yang lebih baik dari proses pengambilan inisiatif dan pelayanan kesehatan, kondisi kesehatan pasien yang dapat terpantau secara berkala, kompetensi dan pendidikan yang lebih baik untuk dokter maupun tenaga kesehatan serta dapat menjadi sistem pendukung maupun alternatif dalam pengelolaan akses layanan kesehatan.
Adapun kendala yang akan dihadapi kedepan Transformasi Digital Fasyankes antara lain pada sistem data kesehatan di daerah tertentu, terutama daerah terpencil yang masih menggunakan media dokumentasi kertas serta data yang belum sepenuhnya terintegrasi secara digital. Tantangan tersebut juga adanya kesulitan dari sistem regulasi setiap daerah atau fasilitas pelayanan kesehatan dalam proses standarisasi maupun pertukaran data yang sulit serta banyaknya sistem dan format data yang berbeda sehingga menjadi kendala dan tantangan berat dalam Transformasi Digital Fasyankes.
Beberapa fokus utama yang menjadi prioritas dari Kementerian Kesehatan dalam sistem transformasi teknologi kesehatan yang bertujuan dalam proses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di setiap daerah. Fokus prioritas tersebut antara lain:
- Membuat satu sistem data kesehatan terpusat untuk dapat digunakan oleh fasyankes melalui pengembangan sistem data serta integrasi data kesehatan secara akurat melalui sistem pertukaran informasi kesehatan atau OpenHIE
- Menjadikan seluruh pelayanan kesehatan lebih efisien di setiap fasilitas pelayanan kesehatan melalui penyederhanaan atau merger dari banyaknya aplikasi kesehatan menjadi satu atau beberapa aplikasi terpusat yang lebih efisien baik secara penggunaan maupun keakuratan data
- Update inovasi dan penyempurnaan untuk menghadirkan sebuah sistem membutuhkan kerjasama dari semua sektor lembaga, penyedia layanan kesehatan, maupun masyarakat

Post a Comment